Kamis, 15 April 2021

KEBIJAKAN PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN PARIWISATA ALAM DI KAWASAN HUTAN-TUGAS KEBIJAKAN MAGISTER KEHUTANAN USU 2021


KEBIJAKAN PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN PARIWISATA ALAM DI KAWASAN HUTAN

 

 

Dosen Penanggung Jawab

Dr. Agus Purwoko, S.Hut.,M.Si,

 

 

Oleh

Lely Pratiwi S            207055011

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PROGRAM STUDI KEHUTANAN

FAKULTAS PERTANIAN

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

2021

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

 

 

Judul……………………………………………………………………………1

 

 

Daftar Isi……………………………………………………………………… 2

 

BAB I Pendahuluan……………………………………………………………3

 

 

BAB II Gambaran Umum……………………………………………………..5

 

 

BAB III Pembahasan………………………………………………………….8

 

 

BAB IV Kesimpulan dan Saran ………………………………………………11

 

 

Daftar Pustaka…………………………………………………………………12

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB I PENDAHULUAN

 

 

 

 

Pariwisata alam merupakan salah satu manfaat yang dapat diperoleh dari pengembangan kawasan hutan. Dasar hukum pengembangan kawasan hutan sebagai pariwisata alam yang sesuai dengan prinsip kelestarian adalah UU No.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hutan dan Ekosistemnya serta UU No. 9 tahun 1990 tentang Kepariwisataan dimana pemanfaatan kawasan hutan tersebut diarahkan kepada kegiatan pengembangan pemenuhan jasa pariwisata alam bukan kepada eksploitasi. Kawasan hutan yang memiliki potensi wisata alam dengan daya tariknya yang tinggi merupakan potensi yang bernilai jual tinggi sebagai objek wisata, sehingga pariwisata lam dikawasan hutan layak untuk dikembangkan.

 

Pengelolaan pengembangan kepariwisataan nasional dapat dicapai atau diperoleh jika terdapat sinergi dan keterpaduan antara kekuatan pemerintah, masyarakat, media massa dan pengusaha paiwisata (Syahadat, 2006). Pengelolaan sumberdaya alam yang hanya berorientasi ekonomi akan membawa efek positif secara ekonomi tetapi menimbulkan efek negatif bagi kehidupan umat manusia. Keberagaman kekayaan sumber daya alam Indonesia  seperti potensi alam, flora, fauna, keindahan alam dan bentuknya memiliki daya tarik untuk dikunjungi oleh wisatawan domestik maupun mancanegara. Daya tarik tersebut mendorong pemerintah untuk mengembangkan industri pariwisata.

 

Pemanfaatan pariwisata dengan jasa lingkungan semakin banyak diminati masyarakat seperti taman wisata pegunungan, wisata pantai, danau, hutan lindung, cagar alam dan wisata alam menjadi objek wisata yang bernilai dan menarik. Akan tetapi pengembangan di wilayah tersebut harus tetap menggunakan kaidah kaidah. Senada dengan UU No 32 tahun 2009, menyebutkan bahwa pengelolaan  dan perlindungan lingkungan hidup merupakan upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi oerencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum.

 

Kebijakan pemerintah daerah dalam membangun pariwisata sangat penting peranannya dalam menunjang keberhasilan pembangunan pariwisata nasional. Perkembangan dan pertumbuhan pariwisata perlu diantisipasi agar perkembangannya tetap pada jalur dan daya dukungnya. Pembangunan dalam wilayah objek wisata akan memberikan sumbangan yang sangat besar apabila dikelola secara profesional, karena sumbangan bagi daerah yang bersangkutan, pariwisata alam dapat memacu pertumbuhan sekitar objek wisata tersebut.

 

Berbagai potensi wisata yang ada di kawasan hutan sudah seharusnya menjadi objek wisata unggul Indonesia. Pengelolaan dang pengembangan masih dalam kendali pemerintah dalam hal insentif, yang dalam perkembangannya dengan perizinan pemerintah kemudian pihak swasta dan masyarakat dapat mengelolanya. Perlu adanya upaya pengembangan pariwisata alam agar lebih optimal dengan kebijakan kebijakan yang dibuat secara jelas dan bersinergi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

II. KONDISI UMUM

 

 

 

 

Konsep pengembangan berkelanjutan, dengan kondisi potensi berbasis alam (pegunungan, hutan, sungai, keunikan geologis dan danau) an budaya yang mulai terancam kelestariannya. Pembangunan pariwisata alam sudah saatnya mengacu pada pengembangan wilayah yang bertumpu pada pemberdayaan masyarakat dan berorientasi pada prinsip keberlanjutan.

 

Sebagai contoh dalam pengebangan wilayah pariwisata Kabupaten Tapanuli Utara, sangat penting untuk dilakukan integrasi dan sinergi dengan daerah lain terutama kabupaten – kabupaten yang berada di wilayah danau Toba. Salah satu alasan dari sisi spasial adalah Kabupaten Tapanuli Utara merupakan bagian dari Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN) Toba sekitarnya. Berdasarkan keputusan riparnnas 2010 – 2025 kabupaten tersebut berada dalam kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional (KPPN) yang sama yaitu KPPN Toba dan sekitarnya (Simamora, 2016).

 

Pariwisata alam dikembangkan sesuai dengan permintaan masyarakat, wisatawan dan kecenderungan perkembangan pariwisata. Paket wisata diwilayah hutan memiliki daya tarik dan pasar tersendiri khusus pecinta petualangan. Tema pariwisata seperti jungle tracking dan wildlife conservation dapat memikat wisatawan tidak hanya menikmati keindahan alam tetapi juga diajak untuk turut serta membantu konservasi lingkungan (Simamora, 2016).

 

Usaha pengembangan pariwisata diharapkan mampu menjadi lokomotif dalam mendinamisir perekonomian daerah. Konsep pengembangan pariwisata diarahkan pada pengembangan keindahan alam dataran tinggi, dimana wisatawan selain dapat mendapatkan ketengan batin, keunikan budaya dan keindahan alam juga ikut berpartisipasi secara langsung dalam kegiatan konservasi lingkungan.

 

Kawasan hutan yang rusak dikarenakan eksploitasi dan penebangan liar menyebabkan terjadinya longsor di beberapa kawasan hutan Indonesia. Pada dasarnya peristiwa tersebut merupakan peristiwa alami, akan tetapi akibat ulah manusia yang telah membabat kayu hutan, baik untuk pemanfaatan nilai ekonomis maupun untuk konversi lahan menjadi perkebunan, pemukiman, tambak maupun lokasi bangunan liar. Kerusakan hutan pegunungan mempunyai dampak negatif antara lain berkurangnya hasil hutan, semakin sulitnya memperoleh kayu yang berdiameter besar, sulitnya mendapatkan madu, getah kemeyan, rotan dan sumber air. Sapta pesona wisata terdapat beberapa yang berkaitan dengan lingkungan. Kebersihan, keindahan, kenyamanan merupakan isi sapta pesona wisata yang berkaitan dengan prinsip menjaga kelestarian lingkungan. Secara umum, kebijakan yang menjadi landasan umum dalam setiap membuat rancangan pengembangan kawasan pariwisata alam adalah menjaga agar tidak melampaui daya dukungnya.

 

Wisata alam dapat menjadi pilihan utama untuk pengembangan wisata di kawasan hutan, karena diyakini memiliki dampak yang kecil bagi lingkungan. Berbeda dengan wisata massal atau buatan seringkali aktivitas wisatanya merugikan bagi ekosistem lokal. Wisata alam memiliki nilai lebih dengan panorama alam yang di dalamnya terkandung makna dan upaya untuk membangun kesadaran pengunjung untuk mengenal pentingnya konservasi hutan dan lingkungan alam sekitarnya. Pengenalan dilakukan dengan proses penyadaran secara langsung maupun tidak langsung tentang pentingnya kelestarian alam untuk mendukung terwujudnya kepedulian semua lapisan dan golongan masyarakat yang sadar akan lingkungan (Munawar dan Nawir, 2018).

 

Peraturan Menteri Kehutanan No.22/Permenhut-II/2012, kegiatan wisata alam adalah kegiatan perjalanan atau sebagian perjalanan yang dilakukan secara sukarela bersifat sementara untuk menikmati gejala keunikan dan keindahan alam di kawasan hutan. Secara konsepsi, wisata alam dapat dilihat sebagai bentuk pemanfaatan dan pengembangan pariwisata yang ditujukan untuk perlindungan dan konservasi alam serta dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial kepada masyarakat.

 

Konsep wisata alam memiliki dua prinsip yang harus dipenuhi, yaitu:

 

1.      Prinsip perlindungan alam

Prinsip konservasi yang berasaskan terhadap keanekaragaman hayati dan ekosistemnya. Prinsip yang penting dalam kegiatan wisata alam, karena keberlanjutan wisata alam  sangat ditentukan kelestarian alam itu sendiri.

2.      Prinsip pemberdayaan masyarakat

Prinsip yang mengutamakan masyarakat lokal sebagai pelaku utama dalam pembangunan wisata alam. Pembangunan ekonomi kerakyatan dapat menjadi landasan pembangunan untuk merumuskan pemanfaatan dan pengembangan pariwisata alam.

 

Selain itu, terdapat tiga aspek penying dalam pengembangan pariwisata dalam kawasan hutan, yaitu :

1.      Tersedianya sarana dan infrastruktur yang memungkinkan wisatawan tidak melakukan hal hal yang tidak terpuji seperti vandalisme, dapat dicegah dengan memberikan edukasi dan pengawasan.

2.      Mendidik pengunjung, masyarakat sekitar dan pengelola untuk ikut melestarikan hutan.

3.      Meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar wisata untuk menghindari kecemburuan sosial terhadap pelaku wisata dan tidak mengganggu kawasan hutan tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III ANALISIS DAN PEMBAHASAN

 

 

 

Peraturan Menteri Kehutanan No 47 Tahun 2013 tentang Pedoman, Kriteria da Standar Pemanfaatan Hutan di Wilayah tertentu pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi, dalam pasal 6 disebutkan bahwa salah satu bentuk pemanfaatan hutan lindung dan produksi adalah pemanfaatan jasa lingkungan. Salah satu bentuk pemanfaatan jasa lingkungan sebagaimana disebut pada pasal 6 disebut dalam bentuk wisata alam. Wilayah tertentu antara lain adalah wilayah hutan yang situasi dan kondisinya belum menarik bagi pihak ketiga untuk mengembangkan pemanfaatannya berada diluar areal ijin pemanfaaatan dan penggunaan kawasan hutan. Aturan Permen No 47 juga menyebut pengelolaan jasa lingkungan sepenuhnya menjadi kewenangan Kesatuan Pengelolaan Hutan baik lindung maupun produksi.

 

Peraturan perundangan lain yang mengatur tentang pemanfaatan jasa lingkungan, masyarakat dapat mengajukan pemanfaatannya sebagaimana tertuang dalam peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 83 tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial. Pasal 51 Permen LHK tersebut menyebutkan bahwa pemanfaatan jasa lingkungan dalam bentuk wisata alam dapat dilakukan baik dalam hutan lindung maupun hutan produksi sesuai dengan potensi yang dimiliki hutan tersebut.

 

Posisi kritis dari kebijakan pengembangan pariwisata alam adalah tingkat implementasi di wilayah lokal. Di tingkat lokal jasa penyediaan wisata dan permintaan bertemu.  Dalam pengembangan wisata dihutan terdapat 4 instansi yang berwenang dalam pengelolaan dan membuat kebijakan perundang – undangan tengtang wisata. Kementerian tersebut meliputi : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perikanan dan Kelautan (Nasution et all, 2018).

 

Berbagai regulasi tentang kepariwisataan masih terdapat perbedaan tumpang tindih antar kebijakan baik tujuan maupun kewenangan pariwisata. Kejelasan tujuan dan ruang lingkup dalam pengatura perundangan wisata alam perlu dilakukan secara komprehensif dan terstruktur sehingga dinamika substansi yang terkandung dalam undang – undang tersebut tidak bersifat parsial. Dalam pembangunan wisata, kebijakan dan peraturan ekowisata di Indonesia menjadi sangat penting untuk dikaji dan dianalisis sebagai bentuk kesempurnaan regulasi menuju implementasi pembangunan kepariwisataan yang berkelanjutan.

 

Pemerintah mempunyai kepentingan untuk memperoleh pendapatan negara melalui berbagai pajak dan retrebusi dari suatu kegiatan pengusahaan hutan, namun demikian kebutuhan akan pengumpulan pendapatan negara melalui pajak dan retrebusi tersebut tentu tidaklah menjadi penghalang bagi terwujudnya suatu pengusahaan hutan yang terintegrasi sesuai dengan sifat dna kondisi ekologi suatu hutan yang dimana satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. (Darussman et all,2013).

 

Peran Pemerintah dalam penyediaan anggaran untuk modal usaha, promosi wisata, sarana dan prasarana maupun akses jaringan kerjasama usaha berpengaruh nyata erhadap efektivitas program HKm berbasis wisata alam. Berdasarkan Perdirjen PSKL Nomor P.2/PSKL/SET/KUM.1/3/2017 tentang Pedoman Pembinaan, Pengendalian dan Evaluasi Perhutanan Sosial, pemerintah pusat berperan dalam penyelenggaraan pembinaan sedangkan pemerintah provinsi berperan dalam memfasilitasi pembinaan HKm dimaksud (penyediaan anggaran modal usaha, promosi, sarpras maupun akses jaringan kerja sama).

 

Pemerintah pusat perlu meningkatkan perannya dalam penyediaan anggaran usaha dan sarpras, sertapeningkatan kapasitas penyuluh kehutanan. Adapun pemerintah provinsi lebih kepada pendampingan, pelatihan, promosi usaha wisata bagi kelompok HKm dan membangun komunikasi yang intensif dengan sektor pariwisata dan pemerintah desa. Lebih lanjut, peran pembinaan ini harus dikoordinasikan agar berjalan secara sinergis antar jenjang pemerintahan. Oleh sebab itu, diperlukan komitmen (Meta et al. 2018) dan dukungan anggaran yang optimal. Peran pemerintah sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut belum berjalan optimal. Keterbatasan anggaran dan SDM serta minimnya koordinasi antarsektor terkait menjadi kendala tersendiri. Berkenaan dengan hal tersebut, maka pemerintah perlu mengupayakan dukungan anggaran dari sumber pihak ketiga seperti dana Corporate Social Responsibility (CSR) maupun LSM, selain dari anggaran sektor kehutanan dan pariwisata. Oleh sebab itu, diperlukan penguatan komunikasi dan koordinasi antar sektor maupun antar jenjang pemerintahan. Dukungan tersebut harus diarahkan pada penguatan kelembagaan, kewirausahaan (Sanudin et al. 2016) dan pengelolaan hutan serta wisata alam bagi kelompok HKm.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

IV. KESIMPULAN DAN SARAN

 

 

Kebijakan pengembangan obyek wisata di dalam hutan harus dilakukan secara baik dan terencana yang memprioritaskan masyarakat lokal danmasyarakat pada    umumnya yang    didukung pemerintah    daerah    untuk   mewujudkan kesejahteraan  masyarakat. Dampak  sosial terhadap  masyarakat  adalah  perubahan

kondisi  wilayah  yang  tadinya  sepi  menjadi  ramai  yang  menyebabkan perubahan sosial masyarakat, perubahan lingkungan sosial. Dampak ekonomi masyarakat yang timbul  adalah  masyarakat memiliki  kemampuan  untuk  usaha  mandiri  dengan bantuan dari  pemerintahsehingga  kebocoran  ekonomi  dapat  dihindari. Dampak prilaku  masyarakat  yang  ditimbulkan  adalah  respon  pelaku  wisata  lokal  terhadap pelaku non lokal terjalin baik yang saling melengkapi dan saling menguntukkan. Maka dari itu diperlukan keharmonisasian kebijakan dan peraturan yang dibuat dari berbagai instansi yang terlibat dalam pengelolaan wisata di dalam hutan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Darussman D, Avenzora R dan Nitibaskara U Tb. 2013. Optimalisasi manfaat

hutan produksi melalui ekowisata. Bogor. IPB.

 

Meta Y, Basuni S, Rusdiana O. 2018. Implementation effectiveness of water

utilization permit grants In Gunung Halimun Salak National Park. Jurnal Media Konservasi. 23(1): 37-42.

 

Munawar A dan Nawir. 2016. Potensi wisata alam dalam kawasan hutan,

pemanfaatan dan pengembangan studi kasus di Kaabupaten Maros Sulawesi Selatan. Buku. Inti Mediatama.

 

Nasution RH, Avenzora R dan Sunarminto T. 2018. Analisis kebijakan dan

peraturan perundang – undangan ekowisata di Indonesia. Jurnal Media

Konservasi. 23 (1) : 9 – 17 .

 

Sanudin S, Awang SA, Sadono R, Purwanto RH. 2016. Perkembangan hutan

kemasyarakatan di Provinsi Lampung (Progress of community forest in Lampung Province). Jurnal Manusia dan Lingkungan. 23(2): 276-283.

 

Simamora RK dan Sinaga RS. 2016. Peran pemerintah daerah dalam

pengembangan pariwisata alam dan budaya di Kabupaten Tapanuli Utara. Jurnal Ilmu Pemerintahan dan sosial politik. 4 (1) : 79 – 96.

    

Syahadat. 2006. An Analysis of Gede Pangrango National Park (GNPN)

Management strategy for natural tourism development in forest area. Jurnal e-forda. 1 -27.

Senin, 08 April 2019

PENGALAMAN TEST, INTERVIEW, MCU MAGANG BAKTI BCA



hello,good people
Welcome to my home, my netizen dimana pun berada. Well, kali ini lely bakal cerita pengalaman test di BCA dengan posisi magan bakti. Sedikit info bagi yang belum tau magang bakti itu apa? Jadi, magang bakti bca itu adalah kesempatan bekerja yang diberikan kepada lulusan SMA -  D3/S1 untuk bekerja selama 1 tahun dengan posisi CS/Teller dengan rentang umur 17 – 24 tahun.

First, lely apply magang bakti ini ketika ada jobfair di GBK di awal Maret 2019. Applynya di booth BCA dengan online atau kamu juga bisa langsung apply lewat karir BCA karena setahu aku semua posisi yang ada di BCA applynya lewat itu dan BCA tidak menerima berkas offline maupun kirim email.

Second, diakhir Maret lely dapat undangan test psikotest online ke gedung Cenenntial Tower, Jaksel pada 2 April pukul 9.30 WIB. Diundangan udah tertera berkas apa saja yang mau dibwa,fyi ga perlu CV dan surat lamaran yang dibuthkan hanya fotokopi KTP, Fotocopy rapor 5-6 untuk SMA dan transkrip nilai bagi lulusan D3/S1, SKCK asli dan alat tulis. Aku tiba pukul 09.10, sudah banyak yang dateng guys semua pada rapi dan muda. Mbak-mbak satpam yang ada di frontdesk langsung nyuruh aku buat nyari nama di kertas yang ada di meja kemudian foto kertas yang ada namaku itu berisi nomor urut, nama, username dan password untuk test online. Jam menunjukkan pukul 09.25 ada seorang bapak yang keluar lalu menyuruh kami mempersiapkan ballpoint dan KTP asli. Lalu, masuknya diatur guys pertama nomor urut 1-40, kemudian 41-80 dan 81-100. Masuk ada ibu-ibu 2 yang bakal ngecek kesesuain data diri yang tertera dengan yang di KTP lalu tanda tangan dan disuruh duduk di kursi yang udah ditentukan mereka. Test online ini ada 4 sesi dimana waktunya setiap sesi sangat singat sekitar 4-5 menit, jadi ya kudu jawab cepet dan tepat ya guys dan jangan lupa tidur dan istirahat yang cukup sebelum test.

Third, setelah sesi test online kami disuruh nunggu kurang lebih 1 jam untuk pengumuman yang akan lanjut ke tahap interview. Dan, Puji Tuhan aku lulus guys dan bisa lanjut ketahap interview yang lulus ada sekitar 17 orang. Setelah itu, kami masuk keruangan tempat test online dan duduk di depan. Interviewernya ada sekitar 4 yang duduk di belakang ruangan tersebut. Kami dipanggil satu persatu dimana namaku yang kesebut pertama, dengan percaya diri aku jalan kebelakang dan menemui ibu yang memanggil saya. Sedikit, tips interview perbanyak latihan memperkenalkan diri, jawab jujur dan gunakan sikap yang baik selama proses interview. Setelah selesai semua kami tetap berada di dalam ruangan dan menunggu sekitar 30 menit lalu di umumkan yang lulus untuk tahap Medical Chek Up. Puji Tuhan, aku lulus lagi bersama 12 teman lainya kami diberi kertas untuk chek up di klinik yang telah ditentukan dan biaya ditanggung BCA ya guys. 

Last but no least (hihi), gw datang pagi ke Tirta Medical Center dan dapat pelayanan yang sangat bagus. Jadi kita bakal cek darah, urine, mata, bb, tinggi badan, rongent thorax dan terakhir pemeriksaan oleh dokter umum.

Doakan yang terbaik untuk hasilnya ya guys. FYI, banyak yang nanya pake hijab boleh ga sih, jawabannya selagi kita punya potensi dan memang layak pasti bisa karena yang aku lihat ada kok temen yang lulus pake hijab. So, jangan berestimasi buruk sebelum mencoba. Mencoba lebih baik daripada tidak sama sekali karena Life Must Goes On. Semangat pencaker, yuk baca tulisan aku yang lainnya dan tetap semangat menjalani hidup yang sementara ini.

satu lagi untuk ngelihat lowongan kalian bisa buka link ini https://karir.bca.co.id/

Senin, 18 Maret 2019

Bancassurance spesialist (BAS) BNI Life

Malam gaes,  kali ini aku bakal cerita pengalaman melamar di BNI Life, aku melamar lewat jobfair di GBK 5 Maret. Trus dapet panggilan untuk test Psikotest dan Interview ke Petamburan. Sebelum nya gw udah banyak apply lamaran dan biasanya sebelum hadir gw liat dulu review perusahaan dan posisi itu di kek Google. Ada beberapa komentar negatif ttg posisi BAS tetapi aku juga nemuin beberapa yang positif. Akhirnya aku tentuin untuk hadir tanggal 8 Maret di Petamburan.

Ternyata yg test lumayan banyak kurang lebih 30 orang belum test aja nyali ku dah ciut. FYI, gw fresh graduate yg mengadu nasib ke Jakarta (serasa kaleng kaleng). Test Psikotest 1 ada test intelegensi (gambar gt)  test psikotes 2 ada ttg kepribadian. Test nya paling cuma 30 menit. Aku suka sama proses rekrutmen BNI Life ini karena kita cuma disuruh nunggu 1 jam apakah lolos ke tahap interview atau tidak (jadi ga perlu nunggu berhari-hari)  tepatnya ga php gt ya. Puji Tuhan, aku lolos ke tahap interview. Setelah itu, untuk yg lolos akan di beritahu paling lama 3 hari. Sayangnya ,memang belum rezeki tidak ada panggilan dalam 3 hari itu.

Tanggal 15 Maret aku dapet SMS dari BNI Life lagi untuk test psikotes dan interview di BNI Life Gatot Subroto tanggal 18. Aku iseng datang lagi, lagian aku pengangguran jadi biar ada aktivitas aja. Soal psikotes nya sama guys tapi aku tidak ada belajar dan asal aja jawabnya karna aku udah gugup duluan karna ibu2 yg rekrut sama waktu di petamburan. Aku udah pupus karena secara jawaban aku ngasal bgt waktu itu dan ibu tsb pasti mengenal wajahku. Tapi Puji Tuhan lagi, aku lulus test psikotes tnya. Aku deg deg an nunggu giliran di interview, aku persiapkan sebaik mungkin dalam saat itu juga karna aku gengsi kalo terlihat bodoh lagi di depan ibu itu. Ternyata yg interview bukan ibu itu, tapi seorang bapak dan lebih galak dan cuek tepatnya. Aku jawab apa adanya setelah itu dikabarin maksimal 3 hari kedepan. Ternyata tadi sore dapet SMS dari BNI untuk hadir besok dalam proses offering. Sampai sini dulu ya, doain yang terbaik buat karier saya.
Semangat buat kita jobseeker, yakinlah 1000 pintu didepan kita pasti ada yg terbuka asalkan kita mengandalkan Tuhan dan terus berusaha.
Semangat gaes 🔥

Jumat, 20 April 2018

ASIKNYA NAIK FERRY MENUJU GERBANG SUMATERA



Matahari sore ini begitu cerah menyambut kedatangan aku dan adikku turun dari Bus Kampung Rambutan tujuan Pelabuhan Merak. Biasanya aku naik Travel akan tetapi karena berdua bersama Nia, aku memutuskan untuk ngeteng. Aku sudah puluhan kali naik Kapal Ferry sejak 2014 kuliah di Lampung sehingga merasa biasa saja melihat pemandangan pelabuhan. Akan tetapi, Nia adikku yang pertama sekali melihat pelabuhan terkagun – kagum melihat banyak Kapal Ferry yang berlabuh di Pelabuhan Merak.

Apabila ingin menyeberang membawa kendaraan setelah pembayaran tiket kita dapat memilih dermaga untuk naik ke kapal biasanya akan diarahkan oleh pihak ASDP Kapal Ferry menuju Kapal yang akan segera berangkat. Begitupun dengan penumpang yang “ngeteng” kita tidak perlu masuk dermaga cukup menuju pembelian tiket. Aku dan Nia tidak takut karena hampir semua orang yang turun dari bus menuju pembelian tiket untuk penyeberangan, namun harus tetap hati – hati karena Pelabuhan Merak sangat ramai.

Pelayanan loket pembelian tiket di Pelabuhan Merak sangat ramah dan harga tiketnya pun cukup murah Rp. 15.000. Pada saat pembeliaan tiket perlu menunjukkan KTP/ Identitas diri. Setelah itu kita akan diarahkan masuk ke dalam dengan kartu khusus “seperti masuk ke ruang tunggu bandara” kemudian berjalan kaki menuju Kapal Ferry. Kami diarahkan berjalan menuju dermaga 2, ketika akan masuk ke kapal ada petugas yang meminta untuk menunjukkan tiket. Suasana ASDP Kapal Ferry yang kami naiki sudah ramai oleh penumpang dan kendaraan. Tidak menunggu lama, Kapal Ferry yang kami naiki berangkat.

Kami duduk di kursi luar yang disediakan sambil menikmati matahari sore yang begitu indah dan lautan yang begitu luas. Sore itu sungguh indah membuat aku dan Nia tidak ingin melewatkan momen ini dengan mendokumentasikannya. Setelah itu, Nia mengajakku berjalan mengelilingi Kapal Ferry yang kami naikin. Kami naik ke lantai atas yang merupakan ruang ekonomi dan di luarnya tempat orgenan. Suasananya begitu ramai dan benar – benar seperti ada di konser dangdut. Masuk ke ruang ekonomi tidak perlu bayar atau gratis dan bisa duduk di kursi yang ada. Setelah setengah jam terhibur oleh musik dangdut, kami turun lagi ke lantai bawah.

Dipojok kanan kapal ini terdapat mini market yang menyediakan berbagai makanan dan minuman. Di pojok kiri terdapat Musholla dan kamar mandi. Waktu sudah menunjukkan pukul 18.30 sudah sekitar 1 jam perjalanan kami, keadaan disekeliling kapal gelap dan hanya sesekali terlihat lampu kapal lainnya. Angin malam berhembus kencang, aku mengajak Nia untuk masuk ke ruang lesehan agar bisa tidur dan selonjoran. Di ruang lesehan disediakan bantal ditambah ruangan ber- AC membuat banyak penumpang yang tertidur pulas. Akan tetapi, tidak ada tempat lagi untuk kami sehingga kami pergi menuju ruang VIP. Di ruang VIP yang juga ber-AC disediakan sofa yang begitu nyaman dan beruntung sofa di ruang VIP masih ada yang kosong. Setelah duduk sekitar 15 menit, ada karyawan ASDP Kapal Ferry yang meminta pembayaran ruang sebesar Rp. 8.000 tergolong sangat murah dengan fasilitas yang ada. Kami menikmati film hollywood yang membuat penumpang serasa berada di bioskop #AsiknyaNaikFerry. Cuaca dan gelombang air laut juga cukup baik sehingga kami merasa sama seperti sedang di daratan dan perjalanan yang kami tempuh  hanya menghabiskan waktu 2 jam 20 menit,

Sekitar 30 menit akan tiba di Pelabuhan Bakauheni ada pemberitahuan untuk penumpang agar turun dan naik ke mobil/bus masing – masing. Kami tetap berada di dalam ruang VIP karena kami akan turun ketika kapal sudah berlabuh. Kami penumpang terakhir yang berada di dalam ruang VIP ketika kami keluar sudah sangat ramai penumpang yang ngeteng juga untuk turun. Penumpang boleh turun apabila kapal sudah benar – benar bersandar. Suasana Pelabuhan Bakauheni malam ini sungguh indah oleh lampu – lampu kendaraan, kapal juga bangunan di sekitar dan yang paling memukau tampilan menara Siger Lampung yang menjadi ciri khas berada di pintu gerbang Sumatera. Terimakasih ASDP Kapal Ferry membuat perjalanan aku dan adikku semakin berkesan selama berada di Kapal Ferry #AsiknyaNaikFerry.

Ingin merasakan sensasi naik Kapal Ferry juga atau ingin tahu lebih lanjut mengenai ASDP Kapal Ferry ? kunjungi    http://www.indonesiaferry.co.id

Jumat, 16 Februari 2018

JASA LINGKUNGAN WISATA AIR TERJUN WIYONO DESA WIYONO KECAMATAN GEDONG TATAAN KABUPATEN PESAWARAN

JASA LINGKUNGAN WISATA AIR TERJUN WIYONO DESA WIYONO KECAMATAN GEDONG TATAAN KABUPATEN PESAWARAN
 (Laporan Turun Lapang Pengelolaan Jasa Lingkungan) 

 Oleh Lely Pratiwi S. 1414151051 


 UNIVERSITAS LAMPUNG 
BANDAR LAMPUNG 
2017 

 I. PENDAHULUAN

 A. Latar Belakang 

 Kawasan lindung merupakan suatu wilayah memiliki ciri-ciri khas/unik yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan peerlindungan keanekaragaman tumbuhan, satwa dan ekosistemnya, system penyangga kehidupan, serta pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya. Kawasan konservasi sebagai ekosistem hutan mempunyai beragam macam manfaat, yang diperoleh dari penggunaan barang dan jasa maupun bukan dari penggunaan Ketersediaan dan pemanfaatan barang dan jasa hutan ini tentunya menentukan keberadaan berbagai kegiatan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu keberlanjutan aliran barang dan jasa hutan ini penting dipelihara di dalam kegiatan pengelolaan ekosistem hutan atau kawasan konservasi. Barang dan jasa yang dihasilkan ekosistem hutan ini sebagian besar bukan barang yang memiliki pasar (tidak memiliki harga pasar). 

 Kondisi ini tentunya akan mempengaruhi pengelolaan untuk menjamin kelestarian aliran manfaat yang ada di dalam komponen-komponen nilai ekonomi total tersebut (ini akan dibahas di dalam pengelolaan jasa lingkungan tata air kawasan lindung). Ekosistem hutan di kawasan lindung Taman Hutan Raya Wan Abbdurahman memberikan berbagai jasa lingkungan. Jasa lingkungan dapat berupa aliran manfaat (flow) seperti air dan keindahan bentang alam dan udara bersih dari Air Terjun Wiyono/Gunung Betung. Air merupakan kebutuhan utama dalam kehidupan sehari-hari, untuk manusia, tumbuhan dan hewan, tanpa ada air maka tidak ada kehidupan yang mampu bertahan. Keberadaan Jasa Lingkungan Air Terjun Wiyono tidak hanya memberikan pemenuhan air bagi masyarakat tetapi dapat memberikan keindahan lanskap yang dapat dinikmati sebagai objek wisata. 


 B. Tujuan Tujuan dilakukannya turun lapang ini adalah sebagai berikut. 

 1. Mahasiswa memahami prinsip – prinsip yang terdapat pada Wisata Jasa Lingkungan Air Terjun Wiyono. 

2. Mahasiswa memahami tahapan – tahapan yang terdapat pada Wwisata Jasa Lingkungan Air Terjun Wiyono. 

3. Mahasiswa memahami lembaga yang terkait dan skema dalam pengelolaan jasa lingkungan Air Terjun Wiyono. 


 III. METODELOGI PENELITIAN 

 A. Alat dan Bahan Alat yang digunakan dalam praktikum ini adalah alat tulis, buku, kamera dan alat perekam. Sedangkan, bahan yang digunakan adalah informasi mengenai jasa lingkungan Air Terjun Way Betung/ Wiyono dalam produk wisata. 

 B. Tempat dan Waktu Turun Lapang Turun lapang ini dilaksanakan di kawasan Taman Hutan Raya Wan Abbdurahman tepatnya Air Terjun Wiyono, Desa Wiyono, Kecematan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran pada 25 Mei 2017 pukul 09.00 s.d 15.00 WIB.

 C. Langkah Kerja Langkah – langkah yang dilakukan pada turun lapang ini, yaitu : 

1. Mahasiswa/i menyiapkan alat dan bahan. 

2. Mahasiswa/i menuju lokasi turun lapang. 

3. Melakukan diskusi bersama pengelola Air Terjun Wiyono.

 4. Melihat kondisi Air Terjun Wiyono secara langsung. 

5. Mewawancarai pengunjung/ wisatawan Air Terjun Wiyono. 

6. Membuat laporan 


 IV. HASIL DAN PEMBAHASAN 

 Praktikum turun lapang yang telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 25 Mei 2017 berlokasi di Air Terjun Wiyono Gunung Betung. Pada praktikum kali ini dilakukan kunjungan untuk melihat penerapan prinsip-prinsip, tahapan-tahapan serta kelembagaan yang ada pada pengelolaan jasa lingkungan di lokasi tersebut. Berdasarkan lokasi yang ada jasa lingkungan yang terdapat yaitu air terjun sebagai destinasi ekowisata. Adapun hasil yang didapat adalah sebagai berikut. 

 a. Prinsip-Prinsip Pengelolaan Jasa Lingkungan Air Terjun Wiyono Gunung Betung Sebagai Destinasi Wisata Dari hasil turun lapang prinsip realistik dapat dilihat secara nyata untuk bentuk wisata air terjun. Terdapat dua air terjun di lokasi tetapi yang menjadi destinasi wisata terbesar ialah air terjun yang pertama. Hal ini dikarenakan lokasi air terjun memiliki waktu tempuh lebih terjangkau. Air terjun yang ada juga dimanfaatkan masyarakat setempat untuk kehidupan sehari-hari. Berdasarkan keterangan ketua kelompok tani yang mengelola wisata air terjun untuk prinsip sukarela sendiri ada beberapa pihak yang pernah menjadi pendamping dalam pengelolaan salah satunya yaitu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Swanadipa. Tetapi tidak memberikan dampak yang baik dan positif karena pemanfaatan yang ada hanya berdasarkan pandangan materi atau keuntungan dari wisata yang ada. Kemudian diambil alih oleh Dinas Kehutanan Provinsi Lampung melalui bagian pengelolaan dari Taman Hutan Raya Wan Abdul Rahman (Tahura WAR). 

Jenis pengelolaan yang diberikan yaitu Ekowisata Berbasis Masyrakat. Berdasarkan keterangan pengelola lebih pendampingan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Lampung lebih memberikan dampak yang positif kepada pengelola dan meningkatkan kualitas wisata yang ada. Kemudian prinsip kondisional yang ada disana masyarakat diberikan bibit oleh Dinas Kehutanan Provinsi Lampung berupa pohon jenis Multi Purpose Tree Species (MPTS). Hal ini diberikan sebagai syarat bahwa masyarkat tetap dapat mengelola kawasan hutan Tahura WAR tetapi tetap menanam jenis pohon yang sesuai untuk ditanam di kawasan tersebut dan tetap dapat membantu dalam aspek ekonomi masyarakat. Penanaman dipilih di beberapa lokasi dan salah satunya di daerah sepadan sungai. Terakhir untuk prinsip keberpihakan yang miskin (pro poor) bahwa berdasarkan syarat yang telah dipenuhi pengelola diberikan kompensasi oleh Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan berdsarkan keterangan pengelola dana tersebut digunakan untuk memperbaiki berbagai fasilitas yang ada di pos Gunung Betung tersebut untuk memperbaiki fasilitas wisata lebih baik lagi. 


 b. Tahapan-Tahapan Pengelolaan Jasa Lingkungan Air Terjun Wiyono Gunung Betung Sebagai Destinasi Wisata Berdasarkan tahapan yang pertama berupa mengumpulkan informasi didapat beberapa masalah yaitu kurangnya pengelolaan yang baik di air terjun Wiyono. Tetapi memiliki potensi yang besar untuk dijadikan destinasi ekowisata. Hal ini dikarenakan lokasi yang strategis dekat dengan ibukota dan pengunjung yang cukup banyak untuk datang selain mengunjungi air terjun pengunjung juga melakukan camping di kawasan Tahura WAR. Analisis mitra yang ada dilakukan oleh pengelola yaitu masyarakat sekitar yang sekarang dilakukan bersama Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. 

Sebelumnya belajar dari kesalahan yang serta dengan penawaran program yang diberikan oleh pihak dinas oleh karena itu masyarakat bersedia melaksanakan mitra kepada dinas. Sehingga sampai saat ini pendampingan oleh pihak dinas yang diwakilkan oleh pihak Tahura WAR tetap berjalan dengan lancar. 

 Negosiasi yang dilakukan oleh pengelola dan mitra ditekankan kepada agar masyarakat tetap menjaga kawasan hutan. Sehingga beberapa syarat dan bantuan diberikan oleh mitra untuk menunjang kelestarian hutan dan ekonomi masyarakat. Sedangkan untuk monitoring pelaksanaan pengelolaan tidak dilakukan secara maksimal oleh pihak mitra. Berdasarkan keterangan pengelola bahwa kunjungan oleh pihak mitra hanya dilakukan beberapa kali saja dan dengan rentangan waktu yang cukup panjang. Berdasarkan keterangan dari prinsip dan tahapan yang ada dapat dilihat berdsarkan skema yang telah dibuat sebagai berikut. 

 Gambar 1. Skema pengelolaan jasa lingkungan di Air Terjun Wiyono Gunung Betung sebagai destinasi wisata. 

 c. Kelembagaan Pengelolaan Jasa Lingkungan Air Terjun Wiyono Gunung Betung Sebagai Destinasi Wisata Berdasarkan keterangan pengelola yang memberikan keterangan yang juga merupakan ketua kelompok yaitu bapak Agus. Lembaga sendiri telah dibentuk yaitu berupa Kelompok Tani Hutan Jaya Makmur yang memiliki pengurus dan anggota sebanyak 35 orang. Anggota terdiri kebanyakan dari kaum pemuda dan ikut turut serta dan andil dalam pengelolaan jasa lingkungan Air Terjun Wiyono Gunung Betung.

 V. KESIMPULAN

 Berdasarkan hasil turun lapang dapat diambil kesimpulan sebagai berikut. 

 1. Prinsip-prinsip dalam pengelolaan yang terdiri dari : a. Realistik, nyata terdapat 2 air terjun. b. Sukarela, terdapat pihak yang terlibat yaitu LSM dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung yang diwakili oleh Tahura WAR. c. Kondisional, adanya pemberian jenis bibit dan masyarakat pengelola diharapkan menanam di daerah yang ditentukan terutama di daerah sepadan sungai. d. Pro poor, masyarakat mendapat kompensasi dan menigkatkan pendapatan dari wisata. 

2. Tahapan-tahapan dalam pengelolaan yang terdiri dari : a. Mengumpulkan informasi, terdapat beberapa masalah dan potensi. b. Analisis mitra, masayrakat menyadri pentingnya pihak yang bermitra karena belajar dari kesalahan saat pertama kali bermitra. c. Negosiasi, dilakukan oleh pihak mitra dan masyarakat dan hal yang paling ditekankan bahwa masyarakat tidak boleh merusak kawasan hutan dan tetap menjada keadaan hutan yang seharusnya. d. Monitoring pelaksanaan, belum dilakukan secara maksimal oleh mitra. 

3. Lembaga yang berperan dalam pengelolaan jasa lingkungan ini ialah Kelompok Tani Hutan (KTH) Jaya Makmur. 

 DAFTAR PUSTAKA 

 DOKUMENTASI 

 Gambar 1. Lokasi Air Terjun Gambar 2. Bersama ketua kelompok pengelola


Kamis, 21 September 2017

Mahasiswa semester banyak... Tujuan Hidupmu apa? tujuan kamu bertahan hingga sekarang masih ada apa? Sudah berapa besar pencapaianmu dalam hidup di usia 20⬆, masih bertahan di zona nyaman? Sekilas kuliah begitu rumit,ruwel,mumet tapi bagaimana kita menyikapinya ? ikutan jadi rumit,ruwel,mumet atau jadi bodo amat ? atau (take it slow down) yup. Bagaimana sikapku sebagai seorang mahasiswa saat ( kuliah juga belum tentu langsung dapat kerja) bersyukur lah karna hanya 1/5 anak Indonesia yang bisa merasakan kuliah. (kalo gitu bangga dong jadi mahasiswa) sadarlah kuliah S1 itu ga menjamin masa depan cerah (jadi buat apa kuliah 😑).

 Ku-Li-AH ++Ku Lihat Hal indaH++ kuliah bukan hanya sekedar tempat berburu gelar tetapi masa dimana seharusnya melakukan transisi menjadi lebih baik,bijaksana dan rendah hati serta berkembang bersiap untuk hidup yang lebih baik . (kok gitu) karna saat kuliah usia kamu produktif? (iya dong) jadi kalau bukan sekarang mempersiapkan kapan lagi? (yang dipersiapkan apa aja?) sikap dalam bertindak,tutur dalam berbicara, hati yang loyal, bijaksana dalam tambah dan perkalian, ringan hati dalam bagi dan pengurangan. (Masa kuliah ga dinikmatin? rugi) yaps,bener nikmatilah dengan bijaksana dengan membuat hari depanmu tidak dirugikan. Karena Tuhan selalu melihat apa yang ada dihati dan kita lakukan.

 semangat menjalani perkuliahan mahasiswa semester banyak. wisuda itu bisa dipastikan, tapi sudah seberapa cerah rencanamu setelah wisuda? pikirin lagi ya. Tuhan pasti bantu asal kamu memintanya, pada akhirnya jangan Tinggalkan Tuhan karena yg tahu seutuhnya masalalu, masalah dan masadepan hanya Dia. Good night . apresiasi buat yang mau baca nyampe akhir sah sukses di depan Kamu . Tetap budayakan membaca. rencanakan yg indah buat hari esokmu seperti .......mengerjakan #godisgood #kuliah #semesterbanyak #mencobamenulis #mudabersinergi #menulisindah

Rabu, 22 Maret 2017

ANALISIS HUTAN RAKYAT DI KABUPATEN LUMAJANG PROV. JAWA TIMUR

ANALISIS HUTAN RAKYAT DI KABUPATEN LUMAJANG PROVINSI JAWA TIMUR (Makalah Pengelolaan Hutan Rakyat) 
 Oleh Lely Pratiwi S

UNIVERSITAS LAMPUNG 
BANDAR LAMPUNG 
2016
 I. PENDAHULUAN 

 A. Latar Belakang Hutan rakyat merupakan hutan yang tumbuh di atas lahan yang dibebani hak milik (hutan hak) yang dikelola oleh rakyat. Pengelolaan hutan rakyat lestari adalah suatu sistem pengelolaan yang memperhatikan kelayakan ekologi/ lingkungan, kelayakan pendapatan (ekonomi), dan kelayakan sosial yang dapat menjamin dalam pemenuhan kebutuhan secara optimal dan berkelanjutan (Kholik, 2012). Kelayakan ekologi adalah memperhatikan kelangsungan fungsi ekologis dan lingkungan, dalam hal ini bahwa hutan merupakan tempat tumbuhnya flora dan fauna yang beraneka ragam yang harus dikelola dan dijaga agar tetap lestari, serta tanah yang ada harus dijaga agar tidak menyebabkan terjadinya erosi. Kelayakan ekonomis adalah bahwa hutan rakyat harus dapat menghasilkan nilai ekonomi (pendapatan) dan manfaat (perolehan) yang tinggi bagi masyarakat secara berkelanjutan baik hasil untuk masa kini maupun masa depan. Sedangkan kalayakan sosial adalah mengenai posisi dan fungsi hutan rakyat sebagai penyedia lapangan kerja bagi masyarakat sekitar, sehingga semakin banyak hutan rakyat yang ada, pekerjaan yang diberikan untuk masyarakat sekitar hutan akan bertambah pula. Salah satu cara yang dapat dilakukan dalam pengelolaan hutan rakyat dan pemanfaatan lahan secara optimal adalah dengan usaha hutan rakyat berbasis Agroforestry, dimana di dalam lahan tersebut dimanfaatkan sebagian besar oleh pohon-pohon berkayu (pohon-pohon kehutanan) dan tanaman pertanian (sayur-sayuran, buah-buahan, dan komoditas pertanian lainnya) sebagai tanaman sela yang mengisi antar pohon kehutanan (Kholik, 2012). 

 Agroforestry merupakan suatu teknik yang memanfaatkan lahan secara hemat dan tepat guna dimana semua lokasi lahan dimanfaatkan sebaik mungkin tanpa ada yang tersisa sedikitpun. Seperti yang sudah diketahui bersama, bahwa pada pohon-pohon kehutanan terdapat aturan yang biasa disebut dengan jarak tanam pohon. Pada jarak tanam ini, suatu tegakan diatur jarak tanamnya antara pohon yang satu dengan yang lain guna menghasilkan tegakan yang normal, seimbang, dan lebih produktif. Pada hutan alam maupun hutan tanaman, biasanya diberikan jarak antar pohon ideal adalah sekitar 3 meter x 3 meter, sehingga hanya sebagian kecil saja lahan yang bisa dimanfaatkan. Hal tersebut memang baik dan sesuai aturan, karena dilakukan agar pohon tidak tertekan atau terhambat petumbuhannya dari pohon-pohon lain di sekitarnya. Akan tetapi, pemanfaatan lahan tidak dapat dilakukan secara optimal (Kholik, 2012). Berbeda halnya pada sistem agroforestry ini, semua lahan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, atau dengan kata lain tidak ada sedikitpun lahan yang tidak dipergunakan. Teknik yang digunakan pada agroforestry ini adalah pada selang antar jarak tanam pohon kehutanan yang ada dimanfaatkan dengan menanam tanaman pertanian, seperti sayur-sayuran dan buah-buahan. Dengan demikian, beberapa keinginan masyarakat yang saling bertentangan yang selama ini terpikirkan di dalam memanfaatkan hasil hutan dapat tercapai dengan agroforestry yaitu di samping petani/ masyarakat dapat memanfaatkan sayur-sayuran dan buah-buahan yang ada di lahan hutan rakyat tersebut, petani juga dapat senantiasa menjaga keberlanjutan fungsi lahan/tanah secara lestari dalam hal unsur hara dan keberlanjutan hasil hutan (pohon berkayu) secara lestari dan optimal (Kholik, 2012). 

 B. Tujuan  pembuatan makalah adalah agar mahasiswa dapat mengetahui perencanaan, organisasi, pelaksanaan, pemanenan, dan pemasaran hutan rakyat di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. 


II. ISI 


 A. Perencanaan Hutan Rakyat Lumajang memiliki potensi lahan untuk dikembangkan sebagai hutan rakyat. Hal ini merupakan sumber daya yang besar untuk memenuhi kebutuhan hasil hutan yang semakin meningkat dan untuk menjaga keseimbangan iklim mikro serta untuk memperbaiki kualitas lahan kritis. UMHR (Unit Manajemen Hutan Rakyat) Wana Lestari yang dinyatakan lulus sertifikasi pada tanggal 5 Maret 2010 mengelola areal seluas 3.077 Ha dengan dominasi tegakan tanaman sengon yang tersebar di sembilan desa. 

Perencanaan hutan tergolong baik dari segi persiapan bibit hingga pengelolaan hutan rakyat yang dilakukan oleh petani diantaranya, pembibitan, penanaman atau penyulaman, hingga pemeliharaan tanaman. Berdasarkan analisis tegakan sengon merupakan jenis tanaman yang paling banyak diminati dari ketiga tanaman lainnya yakni waru, mahoni dan jati. Masyarakat lebih menyukai sengon karena rata-rata umur panen yang tidak terlalu lama serta permintaan yang banyak dari para pembeli. Perencanaan yang baik dari petani selalu berkoordinasi antara petani satu dengan yang lainnya agar terjalin komunikasi sistematis mengenai pengelolaan hutan rakyat. 

 B. Organisasi Keorganisasian di Kabupaten Lumajang ini sudah terorganisir dengan baik dimana pada Gapoktan disini diberi nama Paguyuban Pelestari Hutan Rakyat (PPHR) yang dipimpin oleh ketua kelompok serta anggota lainnya seperti sekertaris, bendahara serta seksi-seksi dengan fungsi tugas dan tanggung jawab yang telah dibebankan kepada setiap anggota. Terdapat tiga seksi pengembangan organisasi yakni :

1. Membuat rencana kerja (jangka menengah lima tahunan dan tahunan) yang berkaitan dengan : 
a. Aspek sumberdaya alam. terdiri atas: 1. rehabilitasi sumberdaya alam 2. Upaya pelestarian sumberdaya alam 

b. Aspek sumberdaya manusia. 1. Upaya peningkatan kesadaran, kemampuan/ketrampilan dan pengetahuan pengurus dan anggota dalam bidang pelestarian sumberdaya alam dan kelembagaan. 2. Peningkatan pendapatan dan kesejahteraan pengurus/anggota. 3. Mengevaluasi perkembangan/dinamisasi PPHR. 

 2. Usaha dan Jaringan Pasar 

a. Melaksanakan dan penanggungjawab penumbuhan dan perkembangan kegiatan usaha bersama yang dikembangkan kelompok. 
b. Mengupayakan pemasaran produk hutan rakyat kayu maupun non kayu, baik berkaitan dengan Informasi pasar maupun melalui hubungan kemitraan dengan perindustrian 

3. Seksi Hubungan Masyarakat

 a. Menjalin kerjasama dengan dinas/instansi/lembaga terkait dalam upaya program PPHR dalam upaya pengembangan dan pelestarian sumberdaya alam melalui kegiatan hutan rakyat. 

b. Mengatur hubungan antara PPHR dan kelompok maupun antar organisasi pelestari hutan rakyat. 


C. Pelaksanaan Terdapat tiga pola pengembangan hutan rakyat di Hutan Rakyat Lumajang yaitu. 

1. Hutan Rakyat Pola Swadaya, yaitu hutan rakyat yang dibangun oleh kelompok atau perorangan dengan kemampuan modal dan tenaga dari kelompok atau perorangan itu sendiri. 

2. Hutan Rakyat Pola Subsidi adalah hutan rakyat yang dibangun melalui subsidi atau bantuan pemerintah atau pihak lain yang peduli terhadap pembangunan hutan rakyat. 

3. Hutan Rakyat Pola Kemitraan adalah hutan rakyat yang dibangun atas kerjasama masyarakat dan perusahaan swasta dengan insentif permodalan bunga ringan (KUHR/Kredit Usaha Hutan Rakyat). 


 D. Pemanenan Pemanenan dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut : 

a. Mencukupi daur ekonomis : 
1. Tanaman sengon, rata-rata ditebang/dipanen pada umur lima tahun dengan cara tebang habis (diameter rata-rata 20-30 cm). 
2. Tanaman Waru rata-rata ditebang pada umur 5 - 6 tahun (diameter rata-rata 20-30 cm). 
3. Tanaman Mahoni rata-rata ditebang mulai umur 10 tahun (diameter rata-rata 15 – 25 cm). 
4. Tanaman Jati rata-rata ditebang mulai umur 10 tahun (diameter rata-rata 15–22 cm). 

b. Memenuhi kebutuhan yang bersifat mendesak (Kebutuhan untuk biaya sekolah, mempunyai hajat, membuat rumah, atau keperluan lainnya) 
1. Khusus untuk keperluan tebang butuh, penebangan dilakukan dengan cara tebang pilih (yang berdiameter besar) maupun tebang habis. 
2. Pelaksanaan penebangan (biaya maupun proses perijinannya) diserahkan pada pihak yang membeli dan peralatan yang dipergunakan pada umumnya adalah gergaji mesin. 


 E. Pemasaran Beberapa pola saluran pemasaran kayu rakyat di Kabupaten Lumajang yaitu: 1. Petani → tengkulak → usaha pengolahan kayu lokal → konsumen. 
2. Petani → usaha pengolahan kayu (Lokal dan Luar) → konsumen. 
3. Petani → konsumen. 

Kegiatan penjualan atau pemasaran jarang dilakukan oleh petani pemilik kecuali untuk penjualan yang bersifat memenuhi kebutuhan yang mendesak (petani mendatangi pedagang). Pedagang umumnya mendatangi petani pemilik kayu terutama jika ukuran diameter batang > 20cm. F. Argumen Kelompok Analisis bahan perbandingan yang kami gunakan yaitu hutan rakyat di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dan Kabupaten Lampung Tengah.

 Berdasarkan hasil analisis yang kami lakukan, pengelolaan hutan rakyat di Kabupaten Lumajang dinilai lebih baik. Hal tersebut karena pada hutan rakyat Lumajang telah memiliki perencanaan dan pengoganisasian yang baik antara petani hutan dalam mengelola hutan rakyat hingga terbentuk suatu Gapoktan. Meskipun demikian, hutan rakyat yang ada di Lampung Tengah juga telah dibentuk koperasi yaitu GMWT (Giri Mukti Wana Tirta) dan berperan dalam pengelolaan hutan terutama penyaluran terhadap pemasaran kayu. Pemanenan hasil hutan yang ada di hutan rakyat Lumajang berdasarkan aspek untuk mencukupi daur ekonomi dan kebutuhan mendesak (tebang butuh). 

 Sedangkan pada hutan rakyat di Lampung Tengah lebih dominan pada sistem tebang butuh. 


KESIMPULAN 


 1. Perencanaan yang ada di hutan rakyat Lumajang dinilai baik. Hal ini karena petani selalu berkoordinasi antara petani satu dengan yang lainnya agar terjalin komunikasi sistematis mengenai pengelolaan hutan rakyat. 
2. Keorganisasian di hutan rakyat Kabupaten Lumajang telah baik dibuktikan dengan dibentuknya Gapoktan bernama Paguyuban Pelestari Hutan Rakyat (PPHR). 
 3. Pelaksanaan di hutan rakyat Lumajang terdiri atas tiga pola yaitu swadaya, subsidi, dan kemitraan. 
4. Pemanenan hutan rakyat dilakukan dengan dua aspek yaitu mencakup nilai ekonomis dan memenuhi kebutuhan yang bersifat mendesak.
 5. Hutan rakyat Lumajang memiliki tiga jalur pemasaran. 

 DAFTAR PUSTAKA